UPACARA BENDERA MERAH PUTIH

 


Pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus merupakan salah satu momen paling sakral dalam sejarah bangsa Indonesia, karena menjadi simbol utama peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Upacara ini tidak sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah penghormatan mendalam kepada jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi meraih kemerdekaan. Di dalamnya terkandung tujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, memperkuat nasionalisme, serta meneguhkan kembali persatuan bangsa. Prosesi pengibaran bendera dilaksanakan secara khidmat di Istana Merdeka dengan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, dan juga diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat di daerah, sekolah, instansi, maupun desa. Pelaksanaannya melibatkan pasukan pengibar bendera (Paskibraka) yang dipilih secara khusus dari putra-putri terbaik bangsa, dengan formasi yang penuh disiplin dan kekompakan. Biasanya, upacara dilakukan dua kali, yakni pagi hari untuk pengibaran bendera dan sore hari untuk penurunan. Bendera merah putih sendiri memiliki makna filosofis yang mendalam, di mana warna merah melambangkan keberanian dan semangat juang, sedangkan putih melambangkan kesucian dan keikhlasan. Oleh karena itu, pengibaran bendera bukan hanya sebatas seremonial, melainkan juga menjadi pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia tentang nilai perjuangan, tanggung jawab, kedisiplinan, serta pentingnya menjaga persatuan dan martabat bangsa yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata para pahlawan.

Comments

Popular posts from this blog

TIRAKAT AGUSTUSAN

LOMBA AGUSTUSAN